Habib Bahar Dilaporkan Terkait Jenderal Dudung, Polisi: Sedang Kita Dalami
Senin, 20 Desember 2021 - 15:31 WIB
Polda Metro Jaya benarkan laporan dugaan ujaran kebencian yang menyeret Habib Bahar dan Eggi Sudjana. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan perihal adanya dua laporan polisi yang masuk terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.
”Kemudian 17 Desember yang dilaporkan Bahar Smith, pelaporan terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa menimbulkan permusuhan dan SARA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (20/12/2021).
Zulpan mengatakan pelapor turut serta membawa bukti autentik dalam pelaporannya. Laporannya autentik tersebut berupa ujaran kebencian di media sosial. Baca juga: Habib Bahar Diduga Hina Jokowi, #TangkapBaharSmith Jadi Trending Topic
”Pelapor membawa bukti autentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan. Di medsos dengan kalimat-kalimat yang menimbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan SARA,” ujarnya.
”Kemudian 17 Desember yang dilaporkan Bahar Smith, pelaporan terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa menimbulkan permusuhan dan SARA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (20/12/2021).
Zulpan mengatakan pelapor turut serta membawa bukti autentik dalam pelaporannya. Laporannya autentik tersebut berupa ujaran kebencian di media sosial. Baca juga: Habib Bahar Diduga Hina Jokowi, #TangkapBaharSmith Jadi Trending Topic
”Pelapor membawa bukti autentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan. Di medsos dengan kalimat-kalimat yang menimbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan SARA,” ujarnya.
Lihat Juga :