Ganjil Genap di 4 Ruas Tol saat Nataru Batal Diterapkan

Senin, 20 Desember 2021 - 14:18 WIB
Sambodo tidak menjelaskan alasan ganjil genap di tol tersebut dibatalkan. Alasannya kebijakan tersebut dijalankan oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan akan mengeluarkan kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol dan wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah peningkatan mobilitas.

Baca juga: Ganjil Genap di 13 Jalan dan 3 Objek Wisata Kembali Berlaku

Selain ganjil-genap, pemerintah juga akan menerapkan buka-tutup tempat istirahat (rest area). Kemudian melakukan sistem satu arah (one way), sistem lawan arah (contraflow), serta melakukan tes acak di rest area dan tempat-tempat yang ditetapkan.

"Kita lakukan one-way, contraflow, dan berbagai upaya, yang penting kita akan melakukan random sampling tentang ketaatan mereka tentang PeduliLindungi dengan dua kali vaksin dan melakukan antigen," kata Budi Karya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!