Ayah di Bulukumba Perkosa Anak Kandung Sendiri 6 Kali hingga Hamil
Senin, 20 Desember 2021 - 13:06 WIB
BULUKUMBA - Polres Bulukumba melalui Satuan Reskrim Polres Bulukumba telah melakukan penyidikan terhadap, SU (55) pria yang ditangkap atas dugaan perkosaan terhadap IWF (21). Korban tak lain adalah putriSU sendiri.
"Di hadapan penyidik mengakui perbuatannya bahwa dirinyalah (SU) yang telah melakukan pencabulan/pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri IWF (21), yang mengakibatkan anaknya telah hamil 5 bulan," ucap Kasat Reskrim Iptu Muhammad Yusuf, Senin (20/12).
dalam hal ini Sat Reskrim melalui Penyidik PPA akan bekerja secara maksimal untuk merampungkan semua berkas untuk penyerahan tahap 1 kepihak Kejaksaan Negeri Bulukumba," beber Iptu Yusuf.
Sekadar informasi, kasus ini terjadi di Dusun Borong Ganjeng, Desa Garuntungan Kecamatan Kindang. Korban baru melaporkan kejadian ini kepada polisi pada 10 Desember 2021 lalu.
"Di hadapan penyidik mengakui perbuatannya bahwa dirinyalah (SU) yang telah melakukan pencabulan/pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri IWF (21), yang mengakibatkan anaknya telah hamil 5 bulan," ucap Kasat Reskrim Iptu Muhammad Yusuf, Senin (20/12).
Baca Juga
Sekadar informasi, kasus ini terjadi di Dusun Borong Ganjeng, Desa Garuntungan Kecamatan Kindang. Korban baru melaporkan kejadian ini kepada polisi pada 10 Desember 2021 lalu.
(luq)
tulis komentar anda