2 Laporan Polisi Pidanakan Habib Bahar bin Smith, Apa Aja?

Senin, 20 Desember 2021 - 11:20 WIB
Habib Bahar bin Smith kembali berurusan dengan polisi. Sebanyak dua laporan ternyata sudah masuk ke Polda Metro Jaya untuk mempidanakan Habib Bahar. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Habib Bahar bin Smith kembali berurusan dengan polisi. Sebanyak dua laporan ternyata sudah masuk ke Polda Metro Jaya untuk mempidanakan Habib Bahar.

Laporan pertama Habib Bahar dan Eggi dilakukan pada Selasa 7 Desember 2021 dengan nomor laporan LP/B/614/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan kedua pada pada Jumat 17 Desember 2021 dengan nomor laporan LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.



Baca juga: Deretan Kasus Hukum yang Bikin Habib Bahar bin Smith Keluar Masuk Lapas



Kedua laporan tersebut sama-sama terkait kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menyebabkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok. Dalam salah satu laporan tersebut juga tercantum nama pengacara Eggi Sujana.

"Iya benar (Habib Bahar dan Eggi Sudjana) dilaporan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat (20/12/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!