Miris! 5 Gadis Remaja Tertangkap Tak Berbaju Layani Pria di Kamar Hotel

Senin, 20 Desember 2021 - 05:32 WIB
Aparat gabungan dari Dinas Sosial Kota Makassar, bersama aparat TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Makassar, menggelar operasi penyakit masyarakat di sejumlah hotel. Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone
MAKASSAR - Petugas gabungan dari Dinas Sosial Kota Makassar, bersama Satpol PP Kota Makassar, Polrestrabes Makassar, dan TNI, kembali menggelar razia di sejumlah hotel dan wisma di Kota Makassar, untuk menekan penyakit masyarakat (Pekat).



Dalam razia tersebut, petugas menemukan lima gadis remaja tengah melayani pria hidung belang di dalam kamar hotel. Kelima gadis remaja tersebut, akhirnya digelandang ke Kantor Dinas Sosial Kota Makassar, bersama pasangan prianya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, menurut Kabid Rehab Sosial Kota Makassar, Andi Eldi Indta Malka, kelima gadis remaja yang masih berstatus sebagau pelajar ini memang menjadi pekerja seks komersial (PSK), dan menjajakan dirinya secara online.



Dalam razia pekat tersebut, petugas gabungan menyasar satu-persatu kamar hotel dan wisma yang diduga sering menjadi tempat untuk mesum, yakni di sepanjang Jalan Sultan Alauddin. Hasilnya, selain lima gadis remaja yang menjadi PSK online, petugas juga menangkap 10 laki-laki, dan enam perempuan yang berada di kamar tanpa ikatan pernikahan resmi.

Andi Eldi mengatakan, khusus untuk lima gadis remaja yang menjadi PSK online langsung dibawa ke tempat rehabilitasi milik Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara yang lainnya didata dan dibina dengan mendatangkan anggota keluarganya.



"Razia pekat ini akan terus dilakukan Dinas Sosial Kota Makassar, sebagai bentuk penindakan pasangan yang tanpa ikatan pernikahan masih nekat memadu kasih di hotel. Razia juga digencarkan menjelang libur Nataru," pungkasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content