Tepergok Tak Pakai Masker, Wabup Tanggamus Minta ASN Menghadap Kadis Kesehatan
Selasa, 09 Juni 2020 - 01:05 WIB
TANGGAMUS - Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Tanggamus menggelar razia masker di jalan lintas barat Sumatera ruas Talangpadang, Senin 8 Juni 2020 siang. Saat melakukan razia,petugas memergoki Aparatur Sipil Negara (ASN) berkendara tanpa masker dan ambulans jadi angkutan warga.
Saat penegakan tersebut ditemukan sejumlah pengguna jalan yang memang memiliki masker namun tidak dipakai, bahkan Wakil Bupati (Wabup) Tanggamus AM Syafi’i memergoki seorang pengemudi yang merupakan PNS Pemkab Tanggamus belum menggunakan masker.
ASN berjenis kelamin perempuan itu mengendarai mobil sedan langsung diberhentikan Wabup dan tampak ia terburu-buru menggunakan masker sambil membuka kaca mobil. ( )
ASN tersebut akhirnya diminta wabup untuk menghadap kepala dinas kesehatan guna mendapatkan pembinaan, sebab pelanggaran disiplin protokol kesehatan ini sangat disesalkan dimana pemerintah sedang gencar-gencarnya memutus mata rantai Covid-19.
Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi’i memimpin razia masker sebagai bentuk penegakan disiplin protokol kesehatan menyongsong penerapan new normal, razia menyasar angkutan umum, mobil pribadi maupun pengendara sepeda motor.
Razia menjaring ambulans Kecamatan Bulok difungsikan sebagai angkutan warga ke kantor Disdukcapil Tanggamus, pengemudi berdalih mengantar warga hendak mengambil e-KTP sebagai syarat penerimaan bantuan langsung tunai, selain menyalahi fungsi, ambulans membawa penumpang melebihi kapasitas.
Pengendara maupun penumpang diminta pulang dan mengambil masker jika berdalih lupa tidak mengenakan alat pelindung diri, penegakan lainnya berupa imbauan membeli dan langsung pakai masker di seputar lokasi razia.
Saat penegakan tersebut ditemukan sejumlah pengguna jalan yang memang memiliki masker namun tidak dipakai, bahkan Wakil Bupati (Wabup) Tanggamus AM Syafi’i memergoki seorang pengemudi yang merupakan PNS Pemkab Tanggamus belum menggunakan masker.
ASN berjenis kelamin perempuan itu mengendarai mobil sedan langsung diberhentikan Wabup dan tampak ia terburu-buru menggunakan masker sambil membuka kaca mobil. ( )
ASN tersebut akhirnya diminta wabup untuk menghadap kepala dinas kesehatan guna mendapatkan pembinaan, sebab pelanggaran disiplin protokol kesehatan ini sangat disesalkan dimana pemerintah sedang gencar-gencarnya memutus mata rantai Covid-19.
Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi’i memimpin razia masker sebagai bentuk penegakan disiplin protokol kesehatan menyongsong penerapan new normal, razia menyasar angkutan umum, mobil pribadi maupun pengendara sepeda motor.
Razia menjaring ambulans Kecamatan Bulok difungsikan sebagai angkutan warga ke kantor Disdukcapil Tanggamus, pengemudi berdalih mengantar warga hendak mengambil e-KTP sebagai syarat penerimaan bantuan langsung tunai, selain menyalahi fungsi, ambulans membawa penumpang melebihi kapasitas.
Pengendara maupun penumpang diminta pulang dan mengambil masker jika berdalih lupa tidak mengenakan alat pelindung diri, penegakan lainnya berupa imbauan membeli dan langsung pakai masker di seputar lokasi razia.
(mhd)
tulis komentar anda