Laskar Pelangi Diwajibkan Ajak 10 Orang di Makassar Ikut Vaksinasi Covid-19

Jum'at, 17 Desember 2021 - 12:04 WIB
Pemkot Makassar terus menggenjot program vaksinasi Covid-19 demi merealisasikan herd immunity alias kekebalan kelompok. Foto: Dok SINDOnews
MAKASSAR - Laskar Pelangi alias Pelayanan Publik Berintegrasi akan diberi tugas khusus setelah lulus nanti. Mereka wajib membawa 10 warga Makassar untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Sesuai rencana, perekrutan Laskar Pelangi yang merupakan transformasi tenaga kontrak akan dilakukan pada 18 Desember. Lokasi tesnya sudah ditetapkan berlangsung di masing-masing kantor organisasi perangkat daerah (OPD).



Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan, setelah seleksi dilakukan, mereka yang lulus wajib menjalankan tugas tersebut. Mereka mesti menyelesaikannya sebelum diberikan penempatan tugas di OPD Pemkot Makassar.

"Dia harus cari 10 orang untuk divaksin , kavling memangmi neneknya, orangtuanya, sebelum penempatan, dia harus kasih bukti vaksin itu ke kami sebelum ditetapkan," kata Danny.



Danny menjelaskan, 10 kewajiban yang diberikan itu akan dibagi. Lima orang di antaranya harus masuk dalam kategori lansia. Sementara sisanya bisa dari kategori umum untuk semua tingkatan usia.

“Yang ikut daftar ada sekitar 15 ribu. Yang kita mau terima cuma 10 ribu. Jadi minimal 10 orang satu Laskar Pelangi , sehingga ada potensi 100 ribu warga Makassar yang akan divaksin ,” katanya.

Langkah ini diakuinya merupakan strategi untuk meningkatkan cakupan vaksinasi di Kota Makassar. Sebab, hingga akhir tahun 2021 ini dia menarget capaian vaksinasi Covid-19 mencapai 80 persen.

"Sekarang capaian vaksinasi kita sudah sampai 79 persen. Kalau itu berjalan pasti akan naik terus melebih 80 persen sampai akhir tahun ini,” imbuh Danny.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More