Dosen ITB Ungkap Narkoba Jenis Baru, Efeknya 150 Kali Lebih Kuat dari Morfin

Kamis, 16 Desember 2021 - 19:41 WIB
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Iwa Suwia Pribawa berharap, setiap informasi hasil penelitian terkait jenis narkoba terbaru ini bisa ditindaklanjuti segera dibakukan ke dalam sebuah regulasi.

Sehingga penegakan hukum semakin cepat dan tepat karena sudah ada pasal yang diberlakukan.

"Ada tren peningkatan untuk penegakan hukum kasus yang telah diajukan kepada kami oleh penyidik baik dari kepolisan atau BNN," kata Iwa.

Pihaknya konsisten memberikan hukuman sesuai aturan yang ada. "Kami telah menuntut hukuman mati terhadap pengedar tembakau gorila. Alhamdulillah ada yang dikabulkan oleh hakim baik untuk hukuman mati, seumur hidup dan 20 tahun," tambahnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!