Pemkot Makassar Lelang Ratusan Randis, 29 Unit Tak Ada BPKB

Kamis, 16 Desember 2021 - 16:55 WIB
Pemkot Makassar bakal melelang ratusan kendaraan dinas. Foto: Sindonews/ilustrasi
MAKASSAR - Pemkot Makassar bakal melelang 109 kendaraan dinas (randis) bekas. Termasuk randis yang sudah tidak mempunyai Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Rencananya, lelang akan dibuka pada Rabu (22/12/2021) nanti. Namun calon peserta lelang sudah bisa melihat langsung randis tersebut mulai 15-16 Desember 2021 di beberapa lokasi yang telah ditentukan, termasuk di masing-masing kantor organisasi perangkat daerah (OPD).



Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Rachmat Azis mengemukakan, memang ada banyak randis yang sudah tidak memiliki BPKB. Namun, rata-rata masih memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Totalnya ada sekitar 29 unit randis yang tidak ada BPKB-nya. Tapi ada beberapa yang masih punya STNK. Itu yang masuk dalam paket satu,” kata dia, kepada SINDO, Kamis (16/12/2021).



Rachmat menjelaskan, meski tak lagi mengantongi BPKB, randis-randis tersebut tetap bisa dilelang. Nanti, pemilik kendaraan yang baru bisa mengurus kembali BPKB tersebut. Pemkot Makassar menjamin tidak ada masalah.

“Itu kan tercatat di samsat. Jadi kemungkinan tercecer itu BPKB karena kendaraan sudah lama. Tapi tetap ada data kalau itu aset pemkot. Tidak bisa juga diganggui karena pelat merah,” jelasnya.

Diketahui, lelang 109 randis ini dibagi dalam tiga paket. Untuk paket satu, ada 66 randis yang bakal dilelang per unit. Jenisnya bervariasi mulai kendaraan roda dua keluaran tahun 2003 hingga roda empat mulai keluaran 2001.

Untuk paket dua, dijual dalam kondisi besi tua. Totalnya ada 31 unit mobil. Sebanyak 29 di antaranya berupa eks ambulans. Sementara dua lainnya adalah Daihatsu Terios dan Mitsubishi Galant.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More