Pengguna Narkoba lewat Jarum Suntik di Jabar Tinggi, Capai 13.608 Jiwa

Kamis, 16 Desember 2021 - 14:55 WIB
Kepala BNN Kota Bandung AKBP Deni Yus Danial (baju putih) di Balai Kota Bandung, Kamis (16/12/2021). Foto SINDOnews
BANDUNG - Pemakai narkoba jenis jarum suntik di Jawa Barat (Jabar) tercatat cukup tinggi di banding lainnya. Saat ini, angka pengguna narkoba di Jabar sekitar 68.042 jiwa. Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jawa Barat adalah 0,40 persen atau sekitar 68.042 jiwa.

Angka ini jauh di bawah nasional yang mencapai 1,80 persen atau sekitar 3.419.188 jiwa dari seluruh penduduk Indonesia. Tren ini mengalami kenaikan 0,03 persen apabila dibandingkan dengan angka prevalensi nasional pada tahun 2017 sebesar 1,77 persen.

Dalam hal pemakaian jarum suntik, Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah pemakai narkoba menggunakan jarum suntik terbanyak mencapai 20 persen dari seluruh pemakai narkoba di Jawa Barat yang jumlahnya mencapai 13.608 jiwa. Sisanya atau berkisar 54.433 jiwa mengkonsumsi narkoba dengan cara non suntik,

"Di Kota Bandung terdapat cukup banyak pengguna narkotika jarum suntik. Di mama pengguna narkotika jarum suntik di Kota Bandung didominasi oleh pemakai subuxone, yaitu narkoba mengandung narkotika golongan III Buprenorfina," kata Kepala BNN Kota Bandung AKBP Deni Yus Danial di Balai Kota Bandung, Kamis (16/12/2021).

Melihat masih tingginya penggunaan narkoba di Bandung, diperlukan strategi khusus yaitu P4GN (pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba). Strategi ini merupakan keseimbangan penanganan antara supply reduction dan demand reduction.

"Supply reduction bertujuan memutus mata rantai pemasok narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya, sedangkan demand reduction adalah memutus mata rantai para pengguna narkoba," jelas dia.

Maka dari itu, diperlukan upaya penanggulangan secara menyeluruh dengan melibatkan kerja sama multidislipiner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten.

Pada Tahun 2021 BNN Kota Bandung telah melaksanakan berbagai kegiatan berdasarkan program anggaran P4GN Tahun 2021 di bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian rehabilitasi dan pemberantasan dengan serapan program dan anggaran sebanyak 99,7 persen. Juga melaksanakan berbagai program tea urine.
(don)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content