Sepekan Terakhir, Polda Sumsel Tangkap 49 Tersangka Kasus Narkotika
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Dalam sepekan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap 36 kasus peredaran narkoba . Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.
"Pada Minggu kedua Desember 2021 ini, anggota kita tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan kasus narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari peredaran barang haram tersebut," ujarnya, Senin (13/12/2021).
Dalam ungkap kasus kali ini, lanjut Supriadi, pihaknya menangkap 49 tersangka dengan rincian 45 orang sebagai pengedar dan empat orang lainnya merupakan pemakai.
"Untuk barang bukti dari data yang kita terima ada sekitar 371,53 gram sabu, 355,92 gram ganja dan 32 butir ekstasi yang disita dari para pelaku tersebut," tambahnya.
Menurutnya, dari ungkap kasus yang dilakukan anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran, setidaknya polisi mampu menyelamatkan generasi muda sekitar 2.648 generasi muda atau anak bangsa.
"Dari data yang kita dapatkan bahwa di Minggu kedua ini cuma ada satu Polres yang nihil ungkap kasus narkoba yakni Polres Muara Enim yang," ucap Supriadi. Baca: Modus Oknum Polisi di Lahat Ajak Jalan-Jalan Lalu Tiduri Istri Tahanan.
Dengan pencapaian tersebut pihaknya akan terus melakukan berbagai cara untuk membuat peredaran gelap narkoba menjadi tertekan di wilayah Sumsel.
"Kita akan membuat jaringan narkoba di wilayah kita tertekan hingga semuanya ditangkap dengan harapan di Minggu ketiga tidak ada Polres yang masuk dalam data nihil ungkap kasus," kata Supriadi. Baca: Jadi Akses Utama Warga dan Pelajar, Kondisi Jembatan Gantung Ini Memprihatinkan.
"Pada Minggu kedua Desember 2021 ini, anggota kita tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan kasus narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari peredaran barang haram tersebut," ujarnya, Senin (13/12/2021).
Dalam ungkap kasus kali ini, lanjut Supriadi, pihaknya menangkap 49 tersangka dengan rincian 45 orang sebagai pengedar dan empat orang lainnya merupakan pemakai.
"Untuk barang bukti dari data yang kita terima ada sekitar 371,53 gram sabu, 355,92 gram ganja dan 32 butir ekstasi yang disita dari para pelaku tersebut," tambahnya.
Menurutnya, dari ungkap kasus yang dilakukan anggota Ditresnarkoba bersama Polrestabes dan Polres jajaran, setidaknya polisi mampu menyelamatkan generasi muda sekitar 2.648 generasi muda atau anak bangsa.
"Dari data yang kita dapatkan bahwa di Minggu kedua ini cuma ada satu Polres yang nihil ungkap kasus narkoba yakni Polres Muara Enim yang," ucap Supriadi. Baca: Modus Oknum Polisi di Lahat Ajak Jalan-Jalan Lalu Tiduri Istri Tahanan.
Dengan pencapaian tersebut pihaknya akan terus melakukan berbagai cara untuk membuat peredaran gelap narkoba menjadi tertekan di wilayah Sumsel.
"Kita akan membuat jaringan narkoba di wilayah kita tertekan hingga semuanya ditangkap dengan harapan di Minggu ketiga tidak ada Polres yang masuk dalam data nihil ungkap kasus," kata Supriadi. Baca: Jadi Akses Utama Warga dan Pelajar, Kondisi Jembatan Gantung Ini Memprihatinkan.
(nag)