50 TKI Ilegal Jadi Korban Kapal Tenggelam di Malaysia, Ini Data-data yang Ditemukan

Kamis, 16 Desember 2021 - 11:27 WIB
Kapal pengangkut 50 WNI tenggelam di Malaysia. Foto/Ist.
JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kapal tenggelam di antai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia, Rabu (15/12/2021). Diduga merupakan para calon TKI Ilegal, yang diberangkatkan melalui jalur tikus.

Baca juga: Kapal Pengangkut TKI Tenggelam, 14 Orang Selamat 1 Diantaranya Diduga Tekong



Dari jumlah penumpang kapal yang tenggelam tersebut, 11 orang dinyatakan tewas, 14 orang selamat, dan sisanya masih dalam pencarian. Satgas KJRI Johor Bahru, melakukan verifikasi, pendataan, dan pendalaman terkait kronolgis kejadian kecelakaan laut tersebut.

Dari pendataan awal diketahui, jenazah para korban telah dibawa ke Hospital Sultan Ismail (HSI) Johor untuk keperluan autopsi, PCR tes, dan identifikasi (pengambilan sidik jari) oleh pihak forensik HSI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!