Dituduh Terlibat Terorisme, Munarman Ungkap 3 Motif Penjarakan Dirinya
Rabu, 15 Desember 2021 - 18:31 WIB
Mantan Sekretaris FPI Munarman. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Mantan Sekretaris FPI Munarman mengungkap 3 motif yang menjeratnya dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme . Tidak lain mencegah usaha barisan Habib Rizieq Shihab dalam mengusut tewasnya 6 Laskar FPI.
Dia menilai dugaan terorisme tidak tepat dan cacat hukum karena tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus tersebut sarat fitnah dan rekayasa. "Ada tiga motif untuk memenjarakan saya. Pertama, menghalangi advokasi hukum internasional terhadap peristiwa pembunuhan 6 pengawal Habib Rizieq," ujar Munarman saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Mondar-mandir saat Sidang Munarman, Polisi Amankan 2 Pria Pengendara Mobil Pelat RFP
Alasan kedua pihak yang disebut Munarman sebagai komplotan power full hendak memenjarakan dirinya yakni memuluskan jalannya Pemilu 2024 supaya tidak ada kekacauan dan semua tujuan komplotan power full itu tercapai. "Kedua sebagai upaya mencegah saya untuk berpartisipasi dalam proses Pemilu 2024," katanya.
Dia menilai dugaan terorisme tidak tepat dan cacat hukum karena tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus tersebut sarat fitnah dan rekayasa. "Ada tiga motif untuk memenjarakan saya. Pertama, menghalangi advokasi hukum internasional terhadap peristiwa pembunuhan 6 pengawal Habib Rizieq," ujar Munarman saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Mondar-mandir saat Sidang Munarman, Polisi Amankan 2 Pria Pengendara Mobil Pelat RFP
Alasan kedua pihak yang disebut Munarman sebagai komplotan power full hendak memenjarakan dirinya yakni memuluskan jalannya Pemilu 2024 supaya tidak ada kekacauan dan semua tujuan komplotan power full itu tercapai. "Kedua sebagai upaya mencegah saya untuk berpartisipasi dalam proses Pemilu 2024," katanya.
Lihat Juga :