Napi Lapas Tangerang Kabur, Kakanwil Kemenkumham Banten dan Plh Kalapas Tangerang Dicopot
Rabu, 15 Desember 2021 - 12:01 WIB
Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto.Foto/MPI/Ariedwi Satrio
JAKARTA - Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Banten sekaligus Plh Kalapas Tangerang, Nirhono Jatmokoadi dicopot dari jabatannya. Keduanya dicopot terkait kaburnya narapidana (napi) kasus narkoba Adam Bin Musa dari Lapas Kelas IA Tangerang.
Kakanwil Kemenkumham Banten saat ini dijabat Tejo Harwanto, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kanwil Kalimantan Selatan. Sementara Kadiv Pas Banten, digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.
Sedangkan Kalapas Tangerang, diisi Asep Sutandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto melantik langsung ketiga pejabat tersebut.
Kakanwil Kemenkumham Banten saat ini dijabat Tejo Harwanto, yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Kanwil Kalimantan Selatan. Sementara Kadiv Pas Banten, digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat.
Sedangkan Kalapas Tangerang, diisi Asep Sutandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto melantik langsung ketiga pejabat tersebut.
Lihat Juga :