Ternyata Gadis Cantik Penggugat Ayah Kandung Pernah Dilaporkan ke Polisi oleh Orang Tuanya

Rabu, 15 Desember 2021 - 01:27 WIB
DA (23) dan DB (21) warga Kota Salatiga, penggugat ayah kandung ternyata dulu pernah dilaporkan ke polisi.(Ist)
SEMARANG - DA (23) dan DB (21) warga Kota Salatiga, penggugat ayah kandung ternyata dulu pernah dilaporkan ke polisi. Ironisnya sang pelapor adalah orang tua mereka sendiri MR dan OM. Mereka dituduh mencuri mobil milik orang tuanya.

Kuasa hukum DA dan DB, Mohammad Sofyan menuturkan, permasalahan itu terjadi pada 2014. Saat itu, DA dan DB yang masih di bawah umur iseng belajar membawa (nyetir) menggunakan mobil ayahnya. Namun, DA dan DB malah dilaporkan ke polisi dengan laporan pencurian mobil.



"Namun karena mobil dikembalikan serta terlapor anak di bawah umur dan anak kandung sendiri, maka perkara itu berhasil didamaikan oleh penyidik kepolisian," kata Mohammad Sofyan kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).

Dia mengatakan, itu bagian salah satu duka dari rentetan perjalan hidup DA dan DB semenjak berpisah dengan ayahnya. Duka lainnya yang hingga saat ini dirasakan adalah mereka tidak bisa menggapai cita-citanya, yakni ingin sekolah hingga perguruan tinggi lantaran terbentur biaya akibat tidak diperhatikan oleh ayah kandungnya yang memiliki tanggung jawab menafkahi dan membiayai sekolah mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!