Aparat Gabungan Copot 24 Bendera dan 5 Spanduk 8 Ormas di Cikarang

Selasa, 14 Desember 2021 - 18:15 WIB
Aparat gabungan membongkar bendera dan spanduk milik 8 ormas di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Foto: Istimewa
BEKASI - Puluhan aparat gabungan menurunkan spanduk dan bendera dari sebanyak 8 ormas. Adapun penertiban atribut ormas dilakukan di sepanjang Jalan Raya Cikarang-Cibarusah dan Sekretariat ormas di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin menjelaskan, dalam operasi tersebut terdapat 24 personil gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri. Kegiatan penurunan dilakukan pada Selasa (14/12/2021) siang hari.



”Yang diturunin itu ada 8 atribut atau bendera ormas,” kata Satirin di Cikarang, Selasa (14/12/2021). Baca juga: Polisi Tertibkan Atribut Ormas di Bekasi

Adapun atribut ormas yang diturunkan yang pertama milik Gibas, GMBI, Pemuda Pancasila, BPPKB, WIJI, FBR, Pejuang Siliwangi, dan yang terakhir POB. ”Total ada 24 bendera dan 5 spanduk,” ujarnya. Baca juga: 5 Anggota Ormas di Depok Aniaya Pengawas Proyek Jalan, Begini Kronologisnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!