BNNP Jatim Musnahkan 3,2 Kg Sabu yang Dikirim Lewat Tol

Selasa, 14 Desember 2021 - 15:17 WIB
Sabu yang dimusnahkan di antaranya juga hasil temuan BNN Kabupaten Kediri, pada Senin (27/9/2021). Saat itu BNN Kabupaten Kediri, mendapat informasi dari petugas jasa pengiriman adanya dua orang menitipkan paket kardus kecil warna cokelat, dengan alamat tujuan Surabaya.

Sesuai SOP petugas JNE pun membuka isi paket tersebut, dan setelah dibuka didapati sabu seberat 100 gram. Kedua orang tersebut tiba-tiba lari ke luar kantor JNE, dan pergi dengan mengendarai sepeda motor yang tidak memakai plat nomor.

Baca juga: Memilukan! Gadis Yatim Jadi Tumbal Nafsu Bejat Pakde dan Paman Secara Bergantian

Sebagian besar sabu yang dimusnahkan diamankan dari tersangka SK dan IP yang dilakukan penangkapan di Pintu Exit Tol Warugunung, Karang Pilang, Kota Surabaya, pada Kamis (25/11/2021).

Kedua tersangka ditangkap saat mengendarai mobil SUV dari Jakarta menuju Mataram. Keduanya diberhentikan karena diduga membawa sabu. Petugas BNNP Jatim lalu melakukan penggeledahan dan ditemukan tiga bungkus sabu seberat 2.994 gram.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!