BNNP Jatim Musnahkan 3,2 Kg Sabu yang Dikirim Lewat Tol
Selasa, 14 Desember 2021 - 15:17 WIB
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) memusnahkan barang sitaan narkotika jenis sabu seberat 3,2 kg. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Barang bukti sabu seberat 3,2 kg yang berhasil disita Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim). Sabu tersebut, disita dari tiga tersangka di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Baca juga: Gunakan Sabu sejak 2015, Bobby Joseph Jadi Pengedar Tembakau Gorila
Ketiga tempat tersebut antara lain, Pintu Timur Kapasari, Kabupaten Kediri; dan Pintu Exit Tol Waru Gunung. "Tiga tersangka yang kami tangkap di antaranya, WAP, SK dan IP," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Daniel Y. Katiandagho, Selasa (14/12/2021).
Untuk tersangka WAP, dia ditangkap di pintu timur Kapasari, Pedukuhan, Gang IX Surabaya, pada Sabtu (25/9/2021). WAP ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang dibungkus menggunakan kain putih. Beratnya 195 gram.
Baca juga: Diguncang Gempa M 7,5 Begini Kepanikan Warga Maumere Lari Menjauhi Laut
Baca juga: Gunakan Sabu sejak 2015, Bobby Joseph Jadi Pengedar Tembakau Gorila
Ketiga tempat tersebut antara lain, Pintu Timur Kapasari, Kabupaten Kediri; dan Pintu Exit Tol Waru Gunung. "Tiga tersangka yang kami tangkap di antaranya, WAP, SK dan IP," kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Daniel Y. Katiandagho, Selasa (14/12/2021).
Untuk tersangka WAP, dia ditangkap di pintu timur Kapasari, Pedukuhan, Gang IX Surabaya, pada Sabtu (25/9/2021). WAP ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang dibungkus menggunakan kain putih. Beratnya 195 gram.
Baca juga: Diguncang Gempa M 7,5 Begini Kepanikan Warga Maumere Lari Menjauhi Laut