Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan Serahkan 4 Dokumen ke DPR, DPD dan Kemendagri

Selasa, 14 Desember 2021 - 15:17 WIB
Selain itu, Tim PPS juga bertemu dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, untuk menyerahkan dokumen itu.

"Agenda pak Drjen padat tapi beliau sempatkan terima kami kurang lebih 1 jam," ungkap Thomas yang juga Wakil Bupati Asmat.

Baca juga: Peneliti Gugus Tugas UGM: Masyarakat Selatan Papua Rindukan Hadirnya PPS

Menurut Thomas, 4 dokumen yang diserahkan diantaranya, dokumen persyaratan administratif pembentukan provinsi Papua Selatan dari empat kabupaten yakni Mappi, Merauke, Boven Digoel dan Asmat.

Kemudian, dokumen naskah akademik yang dikerjakan oleh Tim PPS dan UGM.

Selanjutnya, dokumen penentuan kajian akademik tentang penentuan ibu kota Provinsi Papua Selatan.

Terakhir, dokumen draft rancangan undang-undang tentang pemekaran Provinsi Papua Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!