DPRD dan Pemkab Barru Sahkan 4 Peraturan Daerah Baru
Senin, 13 Desember 2021 - 21:45 WIB
Bupati Barru, Suardi Saleh (kiri) bersama Ketua DPRD Barru, Lukman Titu dalam rapat pengesahan empat perda baru, Senin (13/12). Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
BARRU - Kabupaten Barru kini memiliki empat peraturan daerah (perda) baru. Pengesahan perda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna tingkat II DPRD Kabupaten Barru , Senin (13/12).
Empat perda tersebut masing-masing, Perda Penanganan Corona Virus Disease 2019, Perda Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Kemudian, Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Baca juga:Bupati Barru Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2021 ke DPRD
Hadir dalam rapat peripurna itu, Bupati Suardi Saleh. Dalam kesempatan itu, ia bersama Ketua DPRD Barru, Lukman Titu meneken pengesahan empat perda baru ini.
Empat perda tersebut masing-masing, Perda Penanganan Corona Virus Disease 2019, Perda Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Kemudian, Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Perda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Baca juga:Bupati Barru Serahkan Ranperda APBD Perubahan 2021 ke DPRD
Hadir dalam rapat peripurna itu, Bupati Suardi Saleh. Dalam kesempatan itu, ia bersama Ketua DPRD Barru, Lukman Titu meneken pengesahan empat perda baru ini.
Lihat Juga :