Curhat Meta Kumala, Korban Perampokan yang Laporannya Ditolak Oknum Polisi

Senin, 13 Desember 2021 - 21:25 WIB
Menurut Meta, viralnya penolakan laporan oleh oknum polisi itu tidak lepas dari sumbangsih awak media yang secara cepat dan tepat mengabarkan kondisi yang dialaminya. "Saya ucapkan terima kasih atas kepedulian teman-teman media," ucapnya.

Meta dirampok di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021). Korban kehilangan uang Rp7 juta dan 5 kartu ATM. Aksi perampokan terekam CCTV salah satu ruko di sekitar lokasi. Korban lalu melapor peristiwa perampokan ke Polsek Pulogadung. Namun, korban mengaku oknum polisi itu justru menolak laporannya.

Baca juga: 5 Ulah Polisi di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya yang Nggak Disangka-sangka

Kini, oknum polisi Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dan tidak diberikan tugas atau nonjob untuk pemeriksaan. "Sudah ditindak dia. Tindakannya sudah dimutasikan ke Polres Metro Jakarta Timur nonjob jadi Basium atau Bintara Seksi Umum dalam rangka pembinaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (13/12/2021).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!