Ahmad Dhani dan Keluarga Boleh Karantina di Rumah, Ini Alasan Polda Metro

Senin, 13 Desember 2021 - 17:59 WIB
Mulan Jameela dan Ahmad Dhani: Foto: Instagram
JAKARTA - Keluarga Ahmad Dhani dituding kabur dari karantina protokol Covid-19 usai pulang dari Turki. Polisi tidak mempermasalahkan hal tersebut dengan alasan Mulan Jameela merupakan anggota DPR RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, ada surat edaran khusus dari tim Satgas Covid-19 terhadap pejabat negara terkait karantina. Surat edaran tersebut dikeluarkan satgas Covid-19 nomor 39 memberikan kekhususan pejabat negara melakukan karantina kesehatan. Baca juga: Dituding Tak Jalani Karantina Usai Liburan dari Turki, Ini Penjelasan Ahmad Dhani



"Karantina bisa dilakukan di wisma atlet di hotel ataupun di rumah. Karantina di rumah hanya diberikan kepada pejabat negara," kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/12).

Selain itu, dia mengatakan, Mulan merupakan anggota DPR. Jadi, sambungnya, diperbolehkan karantina di rumah.

"Karena Ahmad Dhani istrinya adalah anggota DPR RI ini termasuk kategori yang dpt kekhususan karantina di rumah sehingga dengan itu dilaksanakan karantina di rumah," tambahnya.

Zulpan mengklaim dalam karantina di rumah itu, nantinya Ahmad Dhani akan terus dipantau oleh satgas Covid-19. Tim satgas Covid-19 tak melepaskan begitu saja warga Indonesia yang baru pulang dari mancanegara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!