Kawanan Pencuri Material Emas di Minsel Diringkus Polisi

Senin, 13 Desember 2021 - 15:43 WIB
Merasa curiga, saksi membuka tempat lumpur tersebut dan ternyata memang benar lumpur di tempat tersebut sudah berkurang. Selanjutnya saksi masuk ke dalam gedung dan melihat juga campuran karbon untuk menangkap material emas sudah berantakan dan tempat percetakan emas sudah tidak berada di tempatnya.

“Dari pengakuannya, para pelaku sudah 2 kali melakukan aksi pencurian material emas. Pencurian pertama sebanyak 3 karung, dan pencurian kedua berhasil diamankan sebanyak 13 karung material mengandung emas dan perak yang belum sempat diolah,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini ketujuh kawanan pencuri ini sudah diserahkan ke Polres Minahasa Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun identitas ketujuh lelaki tersebut yaitu, RI (23), EP (33), SW (55), FM (39), YS (40), CR (26) dan WS (34).
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!