Oknum PNS Pencuri Laptop dan Beras, Dilumpuhkan Polisi Labuhanbatu

Senin, 08 Juni 2020 - 17:33 WIB
Oknum PNS Pencuri Laptop dan Beras, Dilumpuhkan Polisi Labuhanbatu. Foto/Istimewa
MEDAN - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial KR (43) pencuri empat unit Laptop dan sekarung beras di SMP Muhammadiyah Aek Kanopan, tersungkur ditembak Personel Sat Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Minggu (7/6/2020) sore.

Saat penangkapan, tersangka yang juga residivis bekerja di Satpol PP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, ini berusaha kabur, hingga akhirnya terpaksa harus dilumpuhkan petugas dengan menembak dibagian kakinya. (Baca juga : Nekat Lukai Polisi, Spesialis Curanmor Ditembak Reskrim Polresta Pematangsiantar )

Akibatnya, warga Lingkungan III Wonosari Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara itu, langsung tersungkur dan tak berdaya.



Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Lahuddin Nur Harahap (50) warga Jalan Kapten T. Zubit Nomor 20 Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 79/ III/ RES. 1.8/V/2020/ SU / RES.LBH/ SEK KL.HULU tentang tindak pidana pasal 363 KUHP tanggal 23 Maret 2020

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial mengatakan, korban dari aksi pencurian tersangka KR yakni, merupakan Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah yang menyampaikan kehilangan empat buah laptop merk lenovo, Senin (23/5) sekitae pukul 09.00 WIB dari ruangan kantornya.

"Dan melihat jendela ruangan kantornya di Jalan Pejuang 45 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura telah rusak dan atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian Rp.23.500.000," kata AkP Syahrial, Senin (8/6/2020).

Dia menjelaskan, berdasarkan Laporan tersebut, Kanit Reskrim dan anggota Tekab Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan di lapangan terhadap pelaku tersebut dan pelaku diketahui, namum sudah keburu melarikan diri.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku KR berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil dan merupakan residivis,"ungkap Kapolsek.

Selanjutnya terang Kapolsek, pada hari Minggu (7/6/2020) sekira pukul 13.00 WIB Tim Tekab Polsek mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Wonosari Lingkungan III Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu, kemudian Tim yang di pimpin Kanit Reskrim langsung bergerak cepat Dan berhasil menggamankan pelaku. Namun saat penangkapan itu, pelaku malah berusaha melawan dan kabur, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, yang mengenai kaki kiri pelaku. Selanjutnya, petugas langsung membawanya ke RSUD Aek Kanopan untuk mendapat pertolongan medis.

Setelah berobat pelaku langsung di amankan ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk proses selanjutnya. (Baca juga : Tim Elang Intel Sat Brimob Polda Sumut Cokok Dua Preman )

"Saat diintrogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti dua buah laptop merk lenovo. Kemudian, pelaku di bawa lagi untuk melakukan penggembangan untuk mencari barang bukti dari teman pelaku yang lain," tandasnya.
(nfl)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content