Tolak Laporan Korban Perampokan di Jaktim, Oknum Polisi Diperiksa Propam
Minggu, 12 Desember 2021 - 19:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Institusi Polri tercoreng oleh oknum polisi yang menolak laporan korban perampokan . Perempuan berinisial KM yang melaporkan peristiwa perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021) malah ditolak oknum polisi tersebut. Kini, oknum yang belum diketahui identitasnya itu langsung diproses Propam Polres Metro Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, oknum polisi telah di bawah penanganan Propam Polres Metro Jakarta Timur. “Anggota sudah ditarik ke Polres Jaktim," ujarnya, Minggu (12/12/2021).
Baca juga: 2 Eksekutor Perampokan Nasabah Bank Rp400 Juta Ditangkap di Bengkulu
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan oknum polisi yang menolak laporan tersebut telah diperiksa di Mapolres Jakarta Timur. “Anggota yang bersangkutan kita bina di Polres,” ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, oknum polisi telah di bawah penanganan Propam Polres Metro Jakarta Timur. “Anggota sudah ditarik ke Polres Jaktim," ujarnya, Minggu (12/12/2021).
Baca juga: 2 Eksekutor Perampokan Nasabah Bank Rp400 Juta Ditangkap di Bengkulu
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan oknum polisi yang menolak laporan tersebut telah diperiksa di Mapolres Jakarta Timur. “Anggota yang bersangkutan kita bina di Polres,” ucapnya.
Lihat Juga :