Bekasi Buka Check Point, Simak Aturan Lengkap Antisipasi Libur Nataru
Minggu, 12 Desember 2021 - 07:36 WIB
Pemkot Bekasi bersama Polri dan TNI membuka pos check point untuk mengantisipasi mudik Nataru. Foto: Dok SINDOnews
BEKASI - Untuk mengantispasi mudik libur natal dan tahun baru, Pemerintah Kota Bekasi bersama Polres Metro Bekasi Kota, dan Dandim 0507 sepakati membuat penyekatan di titik perbatasan dengan DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama maka untuk mengantispasi lonjaka Covid-19, maka pemerintah bersama kepolisian dan TNI akan membuka titik check point.
”Iya kita buka pos check point, untuk tekhnisnya nanti pihak kepolisian,” kata Rahmat, Minggu (12/12/2021). Menurut dia, kebijakan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi adanya lonjakan Covid-19 di wilayahnya yang kini masuk PPKM Level 2. Baca juga: Libur Nataru, 10 Posko Ganjil Genap dan Pemeriksaan Hasil Swab Disiapkan di Jalur Puncak
Surat Edaran Bersama Nomor 443.1/8711/SETDA.TU, B/2951/XI/2021, B/568/XI/2021 tentang Monitoring Pelaksanaan Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada Libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Kota Bekasi.
Adapun aturan tersebut diantaranya:
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan bersama maka untuk mengantispasi lonjaka Covid-19, maka pemerintah bersama kepolisian dan TNI akan membuka titik check point.
”Iya kita buka pos check point, untuk tekhnisnya nanti pihak kepolisian,” kata Rahmat, Minggu (12/12/2021). Menurut dia, kebijakan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi adanya lonjakan Covid-19 di wilayahnya yang kini masuk PPKM Level 2. Baca juga: Libur Nataru, 10 Posko Ganjil Genap dan Pemeriksaan Hasil Swab Disiapkan di Jalur Puncak
Surat Edaran Bersama Nomor 443.1/8711/SETDA.TU, B/2951/XI/2021, B/568/XI/2021 tentang Monitoring Pelaksanaan Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada Libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) di Kota Bekasi.
Adapun aturan tersebut diantaranya:
Lihat Juga :