Kapolda Banten Geram, Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Kriminal Jalanan

Sabtu, 11 Desember 2021 - 15:59 WIB
Ilustrasi tembak di tempat. Foto: Istimewa/Okezone
SERANG - Maraknya kejahatan jalanan dengan menggunakan senjata tajam dan senpi rakitan, di wilayah hukum Polda Banten, membuat Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto geram.

Dirinya pun memerintahkan anak buahnya untuk menindak tegas para pelaku kriminal jalanan dengan tembak di tempat.

Kapolda Banten melalui Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Kapolda Banten dan jajaran diperintahkan untuk bersikap tegas memberantas kriminal jalanan.





"Perbuatan berandalan jalanan, tidak hanya membahayakan jiwa masyarakat. Namun juga jiwa personel yang bertugas di lapangan," katanya, kepada wartawan, Sabtu (11/12/2021).

Untuk menghentikan bahaya yang ditimbulkan dari berandalan jalanan itu, Kapolda Banten memerintahkan jajaran anak buahnya untuk berani bertindak tegas dengan tembak di tempat pelaku kriminal jalanan.



Aksi kriminal jalanan terakhir di wilayah hukum Polda Banten, terjadi di ruas Jalan Gunung Kencana, Lebak, Banten. Dalam peristiwa itu, tiga orang terluka. Satu diantaranya bahkan harus meregang nyawa.
(hsk)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content