Polisi Akan Tindak Tegas Pengambilan Paksa Jenazah PDP COVID-19 di RS

Senin, 08 Juni 2020 - 16:00 WIB
Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel , akan menindaki secara tegas keluarga pasien yang mengambil paksa jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di sejumlah rumah sakit di Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, akan menindak tegas warga yang masih nekat yang mengambil paksa jenazah karena menolak penanganan dengan protokol COVID-19 .



"Kami warning yang mengambil paksa mayat PDP di rumah sakit, itu merupakan pidana dan akan kita proses,” tegasnya.

Baca Juga: Pengambilan Paksa Jenazah PDP COVID-19 dari RS kembali Terjadi

Diketahui saat ini, sudah ada tiga kasus pengambilan paksa jenazah COVID-19 yang terjadi di Makassar, terakhir di RS Stella Maris pada Minggu, (07/06/2020) kemarin.

Ibrahim juga menegaskan, Polda Sulsel akan menindak tegas para pelaku yang mencoba meresahkan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 . Termasuk pelaku penyebaran berita bohong tentang rumah sakit menjadikan virus corona sebagai lahan bisnis, termasuk provokasi penolakan rapid test.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!