Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UNJ, Polisi Minta Korban Melapor

Jum'at, 10 Desember 2021 - 17:53 WIB
Kepala Media Humas UNJ Syaifudin membenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, pihak UNJ sudah menerima laporan dari beberapa mahasiswi yang menjadi korban DA.

"Betul oknum yang bersangkutan berinisial DA. Adapun jenis pelecehan seksual yang dilakukan oknum, yaitu jenis perilaku menggoda dalam pesan teks atau sexting," kata Syaifudin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu 8 Desember 2021.

Syaifudin mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal pihak kampus UNJ. Upaya itu dilakukan sembari menunggu laporan dari para korban DA lainnya.

"Kampus mendapatkan beberapa laporan aduan yang diakomodasi oleh BEM UNJ dan kemudian akan segera ditindak lanjuti oleh kampus," ujarnya. Baca juga: Kirim Pesan Rayuan ke Mahasiswi, Dosen UNJ Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!