Budidaya Ganja Hidroponik di Bali, Bule Spanyol Ditangkap Polisi

Kamis, 09 Desember 2021 - 16:15 WIB
Kepada polisi, DS mengaku ganja itu ditanam sejak Oktober 2021 lalu. Dia sengaja menanamnya di kamar mandi agar tidak diketahui polisi. Baca: Hendak Tawuran, Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam.



Agar tumbuh bagus, di kamar mandi dipasang lampu LED sebagai pengganti sinar matahari dan diberikan angin dengan kipas angin. "Ada juga alat untuk mengukur kelembaban secara berkala," papar Leo.

Untuk 19 pohon ganja yang ditanam, DS mengaku bijinya dia bawa sendiri dari Amsterdam. "Pengakuannya untuk dipakai sendiri, tapi masih kita dalami," imbuh Leo. Baca Juga: Halangi Aparat Bongkar Pagar di Waduk Lanbo, Emak-emak Nekat Bertelanjang Dada.

Atas kejahatannya, DS dijerat pasal 113 dan 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda Rp8 miliar.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!