Vaksinasi Covid-19 Pemkab Maros Sasar Ojek Online

Kamis, 09 Desember 2021 - 16:11 WIB
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas ini menegaskan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat divaksin agar segera mendatangi gerai vaksin.

"Sekarang itu seluruhnya wajib vaksin, aturan sudah jelas, bagi penerima bantuan, dan untuk pengurusan hal administrasi diwajibkan vaksin," katanya.

Baca juga:Badan Promosi Pariwisata Maros Wajib Tingkatkan Kunjungan Wisata

Sekedar diketahui, Pemkab Maros mengejar target vaksinasi pada hari-hari menjelang akhir tahun. Chaidir memberi target 4.000 orang yang divaksin setiap hari.

Data sementara, cakupan vaksin terendah di Desa Kurusumange-Tanralili, Kelurahan Pallantikang-Maros Baru, dan Desa Bontosomba-Tompobulu. Cakupan tertinggi di Desa Mattampapole-Mallawa, Disusul Kelurahan Sabila-Mallawa (64,57 persen), dan Desa Bontobunga-Moncongloe.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!