Vaksinasi Covid-19 Pemkab Maros Sasar Ojek Online

Kamis, 09 Desember 2021 - 16:11 WIB
"Kami ini ambil penumpang, makanya diwajibkan oleh aplikator untuk vaksin, sekaligus juga untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi," katanya.

Fahrul mengatakan, di tahun 2022, seluruh driver ojol wajib vaksin. Akan ada sanksi yang menunggu jika mereka belum divaksin. Besar kemungkinan aplikator akan menonaktifkan akun yang bersangkutan.

Dari program Gelora Vaksin ini kata Fahrul, ditargetkan pencapaian vaksin sekitar 300 orang ojek online. Para ojek online ini juga diminta mengajak keluarganya ikut vaksin.

Baca juga:Jelang Nataru, Bupati Maros Terbitkan Edaran Penyelenggaraan Pembelajaran

Sementara itu Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan, saat ini sasaran vaksinasi juga difokuskan untuk para ojek online , sebab mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat, oleh karena itu wajib menjaga kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!