14 Pemuda di Tomohon Dirazia saat Pesta Miras dan Ngelem

Rabu, 08 Desember 2021 - 23:06 WIB
Belasan pemuda dirazia saat mabuk miras dan lem. Foto: Subhan/MNC Media
TOMOHON - Belasan pemuda tertangkap pesta miras dan lem Eha Bond di Kelurahan Tumatangtang Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, pada Selasa 7 Desember 2021 malam.

Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni mengatakan, aktivitas para pemuda itu sangat meresahkan masyarakat.

"Mereka sudah sering ditegur oleh pemerintah kelurahan yang ada, oleh kepala lingkungan, meweteng, linmas bahkan masyarakat sekitar. Tapi kelompok anak muda ini tidak mengindahkannya," katanya, Rabu (8/12/2021).





Dari 14 orang anak muda yang diamankan, lima orang diketahui perempuan, dan sembilan orang laki-laki. Dari total itu, 11 orang masih berusia 13-16 tahun dan tiga lainnya berusia 17-21 tahun. Terdiri dari KM, FS, dan NW.

"Dari lokasi kejadian, petugas juga menemukan satu pisau penusuk yang disembunyikan di sofa yang ada dalam ruangan. Mereka mengaku pisau itu milik dari salah satu remaja," sambungnya.



Selain itu, turut diamankan empat kaleng lem Eha bond yang sudah dipakai, satu botol miras jenis cap tikus dalam botol air mineral, sembilan unit HP, dan empat unit kendaraan roda dua.

"Mari kita awasi dan arahkan anak-anak muda ini, untuk melakukan hal yang positif, dan menghindari hal-hal negatif, yang nantinya akan dapat merugikan baik masyarakat, keluarga dan diri sendiri," pungkasnya.
(hsk)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content