Urus Kartu Kuning, Antrean Warga Cirebon Membludak
Senin, 08 Juni 2020 - 11:48 WIB
CIREBON - Ratusan warga Kota Cirebon , Jawa Barat, mengantre untuk mengurus kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja setempat, Senin (8/6/2020). Jumlah warga yang mengurus kartu kuning meningkat menyusul kelonggaran Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) ke tahap Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal.
Sejak pagi, antrean warga ini sudah terlihat untuk mengurus kartu kuning sebagai pelengkap persyaratan untuk mencari kerja. Mereka berdesakan tidak lagi mengindahkan ketentuan untuk jaga jarak. Padahal, Disnaker Kota Cirebon tetap memberlakukan protokol kesehatan COVID-19.
Jumlah pembuat kartu kuning di Kota Cirebon meningkat 400%, dibandingkan hari biasa. Apalagi memasuki new normal banyak perusahaan yang mulai membuka lapangan pekerjaan. (Baca juga; Awasi AKB Sektor Ketenagakerjaan, Pemprov Jabar Gandeng Ombudsman dan APIP )
Seorang warga mengaku datang mengurus kartu kuning sebagai syarat melamar pekerjaan. Sebab, sudah lebih dari dua bulan Disnaker tidak membuka pelayananan kartu kuning. “Saya sudah antre dari pagi, bahkan sebelumnya sudah ke sini tetapi tidak dapat kartu antrean," ucap Rika warga Pekalipan.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, mengatakan, untuk mengurangi antrean pihaknya akan memberlakukan pendaftaran secara online. Namun saat ini belum terealisasikan, lantaran adanya kendala. (Baca juga; Antrean Penumpang KRL Commuter Line Mengular, Gila Lihat Stasiun Bogor Pagi Ini )
Lihat Juga: Terungkap, Ini Tampang Ketua RT Pasren Saksi Kunci yang Menghilang di Kasus Vina Cirebon
Sejak pagi, antrean warga ini sudah terlihat untuk mengurus kartu kuning sebagai pelengkap persyaratan untuk mencari kerja. Mereka berdesakan tidak lagi mengindahkan ketentuan untuk jaga jarak. Padahal, Disnaker Kota Cirebon tetap memberlakukan protokol kesehatan COVID-19.
Jumlah pembuat kartu kuning di Kota Cirebon meningkat 400%, dibandingkan hari biasa. Apalagi memasuki new normal banyak perusahaan yang mulai membuka lapangan pekerjaan. (Baca juga; Awasi AKB Sektor Ketenagakerjaan, Pemprov Jabar Gandeng Ombudsman dan APIP )
Seorang warga mengaku datang mengurus kartu kuning sebagai syarat melamar pekerjaan. Sebab, sudah lebih dari dua bulan Disnaker tidak membuka pelayananan kartu kuning. “Saya sudah antre dari pagi, bahkan sebelumnya sudah ke sini tetapi tidak dapat kartu antrean," ucap Rika warga Pekalipan.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, mengatakan, untuk mengurangi antrean pihaknya akan memberlakukan pendaftaran secara online. Namun saat ini belum terealisasikan, lantaran adanya kendala. (Baca juga; Antrean Penumpang KRL Commuter Line Mengular, Gila Lihat Stasiun Bogor Pagi Ini )
Lihat Juga: Terungkap, Ini Tampang Ketua RT Pasren Saksi Kunci yang Menghilang di Kasus Vina Cirebon
(wib)
tulis komentar anda