Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Masa Nataru, Warga Bekasi Diimbau Tak Bepergian

Selasa, 07 Desember 2021 - 20:30 WIB


“Saya sudah sosialisasi kan ke warga, akhir tahun liburan ini tidak berpergian ke luar kota itu sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Coba kita tahan dulu,” tegasnya.

Bilamana terdapat warga yang akhirnya harus keluar kota maka, lanjut dia, warga harus sadar dalam melakukan pengecekan. Pengecekan tersebut dimaksudkan untuk mendeteksi sejak dini keberadaan penyebaran virus Covid-19.

“Kalaupun ada yang ngelos banget (bepergian) begitu pulang sadar diri daftar ke faskes terdekat, di situ ada alat PCR atau di sini 24 jam di Stadion untuk mendeteksi apakah ada enggak yang dibawa, sehingga tidak menjadi klaster keluarga, tidak menjadi klaster lingkungan,” ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!