Tujuh Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Asrama Mahasiswa Ditangkap

Selasa, 07 Desember 2021 - 19:02 WIB
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Nana Sudjana saat memberikan keterangan terkait dengan penangkapan tujuh pelaku penyerangan asrama mahasiswa di Makassar. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Polisi menangkap tujuh orang terduga pelaku pengrusakan dan penganiayaan Sekretariat Fakultas Pertanian Universitas Islam Makassar (UIM), sampai berlanjut ke asrama Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) dan asrama Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (KEPMI) Bone.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, dari tujuh pelaku lima di antaranya diduga terlibat di lokasi pertama Sekretariat Fakultas Pertanian UIM Makassar, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Mereka yakni MAF (21), MG (23), Y (23), W (22) dan MR (23).



Baca Juga: Polisi Diminta Proses Pelaku Penyerangan Asrama Mahasiswa di Makassar

"Semuanya mahasiswa. MAF, berperan sebagai provokator, MG yang menganiaya korban, Arham. Lalu Y dan W menyembunyikan papporo dan parang. Dan MR menguasai senjata tajam jenis badik," kata dia di Mapolrestabes Makassar, Selasa (7/12/2021).

Nana mengatakan, akibat kejadian tersebut. Arham mengalami luka tebas di tangan kanan dan kirinya hingga nyaris terputus. Korban merupakan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian UIM Makassar . Peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat (26/11/2021) sekira pukul 21.10 Wita.

Jenderal polisi bintang dua ini, menerangkan peristiwa itu bermula ketika MAF bersama rekan-rekannya datang ke Sekretariat BEM Fakultas Pertanian UIM untuk bertemu dengan Arham, selaku ketua BEM. Namun hanya dapat menemui wakil ketua.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!