Terhambat COVID-19, Pengisian Kepala SMP yang Kosong di Cimahi Berlarut-larut

Selasa, 07 Desember 2021 - 06:45 WIB
Sebanyak 7 dari total 45 SMP di Cimahi tidak memiliki kepala sekolah bahkan ada yang sudah setahun lebih, akibat rencana pengisiannya terhambat karena masih pandemi COVID-19. Foto/Dok.MPI
CIMAHI - Pengisian sejumlah pejabat kepala SMP dan SD yang kosong di Kota Cimahi berlarut-larut akibat terhambat pandemi COVID-19. Akibatnya ada jabatan kepala sekolah yang kosong lebih dari satu tahun dan hanya dijabat oleh seorang pelaksana tugas (Plt).

"Memang pandemi COVID-19 membuat pengisian kepala sekolah baik tingkat SD dan SMP berlarut-larut. Padahal kami sudah siap dan akan mengajukan, tapi karena sempat ada lockdown gak bisa apa-apa," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono, Senin (6/12/2021).

Dia menyebutkan ada sebanyak tujuh dari total 45 SMP di Kota Cimahi saat ini tidak memiliki kepala sekolah karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun. Untuk sementara waktu, jabatan kepala sekolah ditujuh SMP itu diisi oleh Plt hingga ditetapkannya pejabat definitif.



Kendati begitu, kata Harjono, operasional sekolah tetap berjalan, tidak terganggu. Kepala SMP yang kosong itu adalah SMP 1 dan SMP 6 yang sudah dijabat Plt sejak bulan Mei 2021. Kemudian SMP 8 ditinggal pensiun sejak November 2020 dan SMP 2 sejak Agustus 2020.

"Jadi ada yang sudah setahun lebih dua sekolah itu dijabat oleh seorang Plt kepala sekolah . Sedangkan tiga sekolah lainnya adalah, sekolah baru yang didirikan tahun lalu. Yakni SMP 14, 15, dan SMP 16," sebutnya.

Dikatakannya, kekosongan jabatan kepala sekolah itu sudah dilaporkan ke Plt wali kota. Upaya pengisian kepala sekolah definitif tingkat SMP dan SD juga sudah diupayakan. Mekanismenya cukup panjang dan ada beberapa prosedur yang harus ditempuh sesuai Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Salah satunya adalah harus dibentuk terlebih dahulu tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah di bawah pimpinaan Sekretaris Daerah. Di dalamnya ada unsur Dinas Pendidikan, pengawas sekolah, BKD, dan dewan pendidikan. Kemudian karena di Cimahi masih dijabat oleh Plt wali kota maka harus meminta surat ke gubernur untuk meminta izin Kemendagri.

Pihaknya kembali mengusulkan pengisiaan jabatan kepala sekolah ini di bulan September 2021. Hanya dikarenakan di Pemkot Cimahi sedang persiapan pengisian jabatan struktur baru dan banyak juga pejabatnya yang pensiun, maka ada rencana nantinya pengisian jabatan kepala sekolah ini disatukan dengan pengisian jabatan tersebut.

"Pengangkatan guru dalam jabatan sekolah ini nantinya akan disatukan dengan pengisian jabatan distruktur baru," imbuhnya.

(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content