Korban Mafia Tanah, Kakek Tukang AC di Jakbar Tanyakan Kasusnya ke Polda Metro

Senin, 06 Desember 2021 - 19:08 WIB
Polisi diminta mengusut tuntas mafia tanah. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Ng Je Ngay (70) mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan kelanjutan kasusnya terkait mafia tanah . Dia mengaku jadi korban mafia tanah karena rumah yang telah dibelinya ternyata berpindah tangan.

“Klien saya beli tanah dan rumah itu tahun 1990, tapi tahun 2017 klien kami malah diadukan penyerobotan lahan,” kata kuasa hukum korban, Aldo Joe di Polda Metro Jaya, Senin (6/12/2021).



Baca juga: 3 Update Terbaru Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Nirina Zubir Rp17 Miliar

Kliennya yang juga tukang AC di Jakarta Barat tidak pernah menjual atau memindahtangankan tanah dan rumah yang ditempatinya. Atas dasar Itu, kliennya telah melaporkan mereka yang mengaku memilki tanahnya. Laporan dilayangkan 21 Maret 2018. Hingga kini sudah ditetapkan tersangka, namun sudah dua kali dipanggil mereka mangkir dan dari Polres Metro Jakarta Barat belum tetapkan ataupun lakukan upaya paksa terhadap tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!