Pemkot Raih Peringkat Tiga BKN Award dalam Penilaian Kompetensi

Senin, 06 Desember 2021 - 15:36 WIB
Foto: Doc. Pemko Pontianak
PONTIANAK - Di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Peringkat III atas capaian dalam penilaian kompetensi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Yuni Rosdiah menerangkan, BKN menganugerahkan beberapa kategori penilaian seperti pengawasan, kompetensi dan lainnya.

"Jadi tahun ini Pemkot Pontianak mendapatkan BKN Award di kategori kompetensi ASN peringkat ketiga," ujarnya, Senin (29/11).

Menurutnya, tahun ini pihaknya memang baru mulai memenuhi indikator-indikator yang diperlukan untuk penilaian tersebut. Dirinya menargetkan 2022 mendatang Pemkot Pontianak bisa memperoleh lebih dari satu kategori. Indikator yang dinilai di antaranya terkait pelaksanaan sistem merit. Sistem merit itu adalah pelaksanaan terhadap manajemen ASN yang berkeadilan, tidak membeda-bedakan suku, ras, dan sebagainya.

"Nanti ada beberapa indikator dari penyusunan kebutuhan CPNS, pengadaan CPNS, rotasi, mutasi, kemudian pengembangan kompetensi, kesejahteraan ASN, disiplin, hingga pensiunan," katanya.
(atk)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content