PPKM Level 2, Kapasitas Bus Transjakarta Tetap 100 Persen

Senin, 06 Desember 2021 - 10:05 WIB
Meski PPKM Level 2, kapasitas penumpang bus Transjakarta tetap 100 persen. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan jadwal operasional bus Transjakarta kembali menyesuaikan setelah wilayahnya kembali turun ke Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Operasional Transjakarta kembali menyesuaikan dari pukul 05.00-22.30 WIB.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris mengatakan, penyesuaian waktu layanan ini mulai berlaku hari ini, memfasilitasi seluruh masyarakat dengan angkutan malam hari (AMARI) bus Transjakarta.



”Meskipun ada penyesuaian waktu, namun untuk kapasitan angkutan tetap diberlakukan 100 persen di seluruh rute layanan BRT Transjakarta (Koridor 1 - Koridor 13) dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Angelina, Senin (6/12/2021). Baca juga: Catat, Mulai Hari Ini Jam Operasional Transjakarta Berubah

Adapun, kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Gubernur DKI Jakarta Nomor 1421 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Baca juga: 3 Rute Transjakarta Ramai Penumpang, Nomor 1 Disesaki 8 Juta Orang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!