Jebol Data Penduduk, Sindikat Pembuat Kartu Prakerja Fiktif Untung Rp18 Miliar
Sabtu, 04 Desember 2021 - 10:55 WIB
Pihaknya berhasil mengamankan pelaku sebanyak empat orang, yakni AP, AE, RW dan WG dibekuk di salah satu hotel di Kota Bandung.
"Para tersangka ini membuat kartu prakerja fiktif dengan mendapat keuntungan total Rp18 miliar," katanya.
Kasus ini, tambah Arief, masih dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, sedangkan para pelaku sudah ditahan di Markas Polda Jabar.
"Para tersangka ini membuat kartu prakerja fiktif dengan mendapat keuntungan total Rp18 miliar," katanya.
Kasus ini, tambah Arief, masih dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, sedangkan para pelaku sudah ditahan di Markas Polda Jabar.
(hsk)
tulis komentar anda