Pedangdut Seksi Clara Gopa Mendadak Datangi Polresta Malang Kota, Ada Apa?

Jum'at, 03 Desember 2021 - 16:21 WIB
Laporannya ditujukan kepada satu akun ini untuk memberikan pelajaran kepada sang pemilik akun wullan_comell. Mengingat selama ini ia telah beberapa kali mengalami sindiran dan hujatan dari para warganet.

"Di situ memang banyak yang melihat ketika dia berkomentar Clara penipu, memang banyak yang lihat. Jadi Clara merasa kayak keberatan banget, kecuali dia DM pribadi ke aliyanya, Clara nggak mungkin mempermasalahkan, karena mungkin itu kan saya nggak bisa ngelaporin, posisinya di publik, pengen ngasih pelajaran saja," bebernya.



Sementara itu kuasa hukum Clara Gopa Situmorang menyebut, aduan yang dilayangkan merupakan pencemaran nama baik di media sosial. "Dugaan tindak pidana yang diatur pada Pasal 27 ayat 3 UU ITE No. 19/2003 tentang instagram wullan_ayucomell dalam akun instagram aliya_pendaki_syantik_malang," ungkap dia.

Ia mengirimkan pesan agar para warganet bisa berhati-hati menggunakan media sosial. Apalagi saat berkomentar atau mengunggah di media sosialnya merugikan orang lain. "Jangan sampai merugikan orang-orang di Instagramnya tersebut, nanti apa yang dipostingkan di media sosial itu akan berdampak luas contohnya ke klien kami," pungkasnya.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content