Pedangdut Seksi Clara Gopa Mendadak Datangi Polresta Malang Kota, Ada Apa?

Jum'at, 03 Desember 2021 - 16:21 WIB
loading...
Pedangdut Seksi Clara Gopa Mendadak Datangi Polresta Malang Kota, Ada Apa?
Pedangdut Clara Gopa melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polresta Malang Kota. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Pedangdut seksi Clara Gopa mendadak mendatangi Polresta Malang Kota, Jumat (3/12/2021). Tak sendirian, biduan seksi ini tiba di kantor polisi lengkap bersama tim kuasa hukum dan manajernya.

Baca Juga: Daftar Lima Penyanyi Dangdut dengan Bayaran Termahal

Setibanyak di Polresta Malang Kota, Clara Gopa beserta rombongannya langsung memasuki bagian pengaduan masyarakat yang berada di lantai dua Mapolresta Malang Kota. Dia mengadukan seorang pemilik akun Instagram, yang menyebutnya penipu.



Clara Gopa menyatakan, ia mendapati komentar di Instagram pribadi aliya_pendaki_syantik_malang dua hari lalu, di mana akun tersebut awalnya mengunggah foto bersamanya di suatu acara di Kota Malang. Kemudian akun itu diunggah dan dikomentari oleh akun Instagram bernama wullan_comell, namun Clara mengaku tak mengenal akun bernama wullan_comell.



"Saya nggak kenal yang bersangkutan. Jadi orang yang punya Instagram ini pernah minta foto sama Clara ketika di karaoke malang, akhirnya di posting di komentarnya itu, ada yang seperti teman dia juga bilang Clara penipu, makanya Clara bingung ini siapa orangnya," ujar Clara Gopa.

Tak berselang lama setelah unggahan di Instagram tersebut, pedangdut berusia 28 tahun ini dikirimi pesan oleh akun Instagram bernama wullan_comell yang intinya meluruskan komentar yang disematkan di unggahan pribadi milik aliya_pendaki_syantik_malang.

"Dia nge-DM balik bahwa ingin meluruskan, bahwa itu posisinya mabuk, jadi nggak tahu apa maksutnya, yang jelas aku nggak kenal dia siapa, tapi dia berani di komentar publik bilang penipu," terang dia.

Pedangdut Seksi Clara Gopa Mendadak Datangi Polresta Malang Kota, Ada Apa?


Laporannya ditujukan kepada satu akun ini untuk memberikan pelajaran kepada sang pemilik akun wullan_comell. Mengingat selama ini ia telah beberapa kali mengalami sindiran dan hujatan dari para warganet.

"Di situ memang banyak yang melihat ketika dia berkomentar Clara penipu, memang banyak yang lihat. Jadi Clara merasa kayak keberatan banget, kecuali dia DM pribadi ke aliyanya, Clara nggak mungkin mempermasalahkan, karena mungkin itu kan saya nggak bisa ngelaporin, posisinya di publik, pengen ngasih pelajaran saja," bebernya.



Sementara itu kuasa hukum Clara Gopa Situmorang menyebut, aduan yang dilayangkan merupakan pencemaran nama baik di media sosial. "Dugaan tindak pidana yang diatur pada Pasal 27 ayat 3 UU ITE No. 19/2003 tentang instagram wullan_ayucomell dalam akun instagram aliya_pendaki_syantik_malang," ungkap dia.

Ia mengirimkan pesan agar para warganet bisa berhati-hati menggunakan media sosial. Apalagi saat berkomentar atau mengunggah di media sosialnya merugikan orang lain. "Jangan sampai merugikan orang-orang di Instagramnya tersebut, nanti apa yang dipostingkan di media sosial itu akan berdampak luas contohnya ke klien kami," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1574 seconds (0.1#10.140)