Usai Divonis Bebas, Valencya Siap-siap Hadapi Laporan Mantan Suami
Jum'at, 03 Desember 2021 - 08:19 WIB
Valencya bersujud usai divonis bebas di Pengadilan Negeri Karawang. Dia akan didampingi 11 pengacara untuk mehadapi laporan mantan suaminya. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
KARAWANG - Valencya yang divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang kini siap-siap menghadapi perkara lain, yakni laporan mantan suaminya. Dukungan terhadap Valencya terus mengalir. Dalam menghadapi perkara lainnya, dia akan didampingi 11 pengacara dari Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang.
"Kami berterima kasih kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara Valencya yang menjatuhkan vonis bebas. Hal sama juga saya sampaikan kepada Kejagung yang sudah mencabut semua tuntutannya. Kita berharap agar masalah Valencya dengan mantan suaminya selesai seluruhnya," kata Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, Jumat (3/12/21).
Baca juga: Tangis Pecah Usai Divonis Bebas, Valencya: Saya Akan Liburan Dulu Mengajak Anak-anak
Asep yang saat ini menjadi kuasa hukum Valencya, mengatakan sejak awal pihaknya mengamati perjalanan kasus hukum yang menimpa Valencya.
"Kami berterima kasih kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara Valencya yang menjatuhkan vonis bebas. Hal sama juga saya sampaikan kepada Kejagung yang sudah mencabut semua tuntutannya. Kita berharap agar masalah Valencya dengan mantan suaminya selesai seluruhnya," kata Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, Jumat (3/12/21).
Baca juga: Tangis Pecah Usai Divonis Bebas, Valencya: Saya Akan Liburan Dulu Mengajak Anak-anak
Asep yang saat ini menjadi kuasa hukum Valencya, mengatakan sejak awal pihaknya mengamati perjalanan kasus hukum yang menimpa Valencya.
Lihat Juga :