Lolos Pemeriksaan SIKM, 12 Pekerja Konveksi Jalani Isolasi Mandiri

Minggu, 07 Juni 2020 - 17:15 WIB
Termasuk 12 pekerja konveksi itu. Selama menjalani isolasi mandiri, mereka dilarang keluar rumah. "Mereka juga kami data untuk kami berikan ke Puskesmas agar dapat dilakukan monitoring kesehatannya," kata Daniel.

Meski demikian, dia tak mengetahui kapan mereka akan di rapid test atau swab test. Kepastian tes ditentukan oleh puskesmas. (Baca juga: Kebijakan Transportasi Higienis dan Humanis Saat New Normal Disiapkan)

Sementara itu, selama menjalani isolasi mandiri, pihak kelurahan tidak menanggung kebutuhan pokok para pendatang tersebut baik soal makan dan minum maupun kebutuhan pokok lainnya.

Hal ini merujuk pada Pergub Nomor 47 Tahun 2020 Pasal 14 ayat 5 yang menyatakan pembiayaan atas kebutuhan pokok selama karantina sebagaimana dimaksud pada ayat 4 berupa makan, minum dan kebutuhan dasar lainnya ditanggung oleh pendatang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!