IRT di Makassar Curi Handphone Demi Penuhi Kebutuhan Balitanya
Rabu, 01 Desember 2021 - 21:01 WIB
NA (20) saat berada di Mapolsek Biringkanaya. Ia ditahan atas tuduhan pencurian di sejumlah rumah di lokasi berbeda. Foto: Dokumentasi polisi
MAKASSAR - Seorang ibu rumah tangga (IRT) , berinisial NA (20) terpaksa meringkuk di tahanan Polsek Biringkanaya. Ia diamankan setelah diduga mencuri ponsel di rumah warga yang pintunya tidak tertutup. Aksi kejahatan NA telah dilakukan berulang kali.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto mengatakan, dalam keterangannya pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali, masing-masing di daerah Salodong, Dg Ramang, dan Sudiang. Selain ponsel, ibu satu anak ini juga mengambil uang tunai jutaan rupiah.
Baca juga:Residivis Pembobol ATM Lintas Provinsi Diamankan di Makassar
"Modusnya mencari rumah-rumah yang terbuka pintunya, lalu mengintai. Ketika tidak terlihat penghuninya, pelaku masuk dan mengambil handphone di ruang tamu, pada saat itu dia mengambil dua buah handphone di daerah Sudiang," kata Rujiyanto di kantornya, Rabu (1/12).
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto mengatakan, dalam keterangannya pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali, masing-masing di daerah Salodong, Dg Ramang, dan Sudiang. Selain ponsel, ibu satu anak ini juga mengambil uang tunai jutaan rupiah.
Baca juga:Residivis Pembobol ATM Lintas Provinsi Diamankan di Makassar
"Modusnya mencari rumah-rumah yang terbuka pintunya, lalu mengintai. Ketika tidak terlihat penghuninya, pelaku masuk dan mengambil handphone di ruang tamu, pada saat itu dia mengambil dua buah handphone di daerah Sudiang," kata Rujiyanto di kantornya, Rabu (1/12).
Lihat Juga :