Polisi Kejar Pelaku Pelemparan Bus di Kabupaten Wajo
Selasa, 30 November 2021 - 19:11 WIB
WAJO - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Wajo mengejar pelaku aksi pelemparan bus yang terjadi di Desa Buriko, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, yang terjadi pada Minggu, (28/11/2021) lalu.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah menjelaskan, dari rekaman CCTV yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku pelemparan bus berjumlah dua orang.
Pelaku melakukan aksi pelemparan menggunakan dua buah batu, akibatnya mobil bus mengalami kerusakan pada bagian kaca depan.
"Pakai 2 buah batu/benda keras, kejadiannya hari minggu 28 Nvember 2021, jam 23.25wita," ujarnya kepada Sindo, Selasa (30/11/2021).
Saat ini, lanjut Kapolres, pihak kepolisian telah melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku pelemparan Bus. Selain itu, pihak kepolisian juga memetakan sejumlah wilayah untuk menjaga khamtibmas di wilayah hukum Polres Wajo dengan menempatkan personil kepolisian.
"Kami telah memeriksa saksi. Pihak kepolsian juga telah menyita rekaman CCTV. Saat ini polisi telah melakukan pencarian dan mengejar orang yang identik di CCTV ," sambungnya.
Ia juga menghimbau kepada pengendaran yang melintas di wilayah hukum Polres Wajo, untuk tetap waspada dan terus mematuhi aturan berlalulintas.
Tidak hanya itu, ia juga meminta pengendara untuk segara melaporkan ke kantor polisi terdekat manakala mengalami sebuah hambatan seperti kasus tersebut.
"Kalau mendapat hambatan di wilayah hukum Polres Wajo segera laporkan ke kantor polisi terdekat, semakin cepat laporan masuk, maka semakin cepat pengungkapannya. Saya juga baru mendapatkan laporan pelemparan bus satu hari setelah kejadian dan langsung melakukan penyelidikan," pungkasnya.
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah menjelaskan, dari rekaman CCTV yang diperoleh pihak kepolisian, pelaku pelemparan bus berjumlah dua orang.
Pelaku melakukan aksi pelemparan menggunakan dua buah batu, akibatnya mobil bus mengalami kerusakan pada bagian kaca depan.
"Pakai 2 buah batu/benda keras, kejadiannya hari minggu 28 Nvember 2021, jam 23.25wita," ujarnya kepada Sindo, Selasa (30/11/2021).
Saat ini, lanjut Kapolres, pihak kepolisian telah melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku pelemparan Bus. Selain itu, pihak kepolisian juga memetakan sejumlah wilayah untuk menjaga khamtibmas di wilayah hukum Polres Wajo dengan menempatkan personil kepolisian.
"Kami telah memeriksa saksi. Pihak kepolsian juga telah menyita rekaman CCTV. Saat ini polisi telah melakukan pencarian dan mengejar orang yang identik di CCTV ," sambungnya.
Ia juga menghimbau kepada pengendaran yang melintas di wilayah hukum Polres Wajo, untuk tetap waspada dan terus mematuhi aturan berlalulintas.
Tidak hanya itu, ia juga meminta pengendara untuk segara melaporkan ke kantor polisi terdekat manakala mengalami sebuah hambatan seperti kasus tersebut.
"Kalau mendapat hambatan di wilayah hukum Polres Wajo segera laporkan ke kantor polisi terdekat, semakin cepat laporan masuk, maka semakin cepat pengungkapannya. Saya juga baru mendapatkan laporan pelemparan bus satu hari setelah kejadian dan langsung melakukan penyelidikan," pungkasnya.
(agn)
tulis komentar anda