Bogor Masih PPKM Level 3, Polisi Tak Izinkan Reuni 212 di Masjid Az-Zikra Sentul?

Selasa, 30 November 2021 - 17:53 WIB
Harun mengingatkan, kegiatan berkumpul dalam jumlah besar belum bisa diizinkan. Sebab wilayah Kabupaten Bogor masih dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Baca juga: Masjid Az-Zikra Sentul, Lokasi Reuni 212 yang Dulu Bernama Masjid Muammar Qaddafy

"Kabupaten Bogor masih PPKM Level 3, belum mengizinkan kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Reuni 212 H Eka Jaya menyampaikan, Reuni 212 yang awalnya direncanakan di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, dialihkan ke Masjid Az-Zikra Sentul. Acara akan diisi dengan zikir akba.

"Acara Reuni 212 milik umat Islam, bahkan milik bangsa Indonesia, sehingga kami betul-betul sangat perhatikan aspirasi umat dan masukan dari para ulama, tokoh serta pihak terkait dalam setiap acara Reuni 212," kata Eka, Senin (29/11/2021).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!