5 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Baru Pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali

Selasa, 30 November 2021 - 17:44 WIB
Polda Metro Jaya kembali menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menetapkan lima orang tersangka baru dalam kasus pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Penetapan lima tersangka yang merupakan anggota Pemuda Pancasila ini dilakukan setelah penyidik mempelajari rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kelima tersangka baru yakni, AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29), dan MDK (23)."Kelima tersangka baru ini terungkap dari hasil CCTV saat pengeroyokan terhadap AKBP Dermawan Karosekali," kata Endra Zulpan, Selasa (30/11/2021) dalam konferensi pers di lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.



Zulpan menerangkan, kelima tersangka ini memiliki peran masing-masing. Di antaranya, AS mengejar, menarik, dan memukul dengan tangan kosong. Tersangka WH memprovokasi, mengejar, dan memukul korban.

Tersangka DH mengejar, memukul, dan menendang korban. ACH memiliki peran memukul korban menggunakan kayu, dan MDK berperan mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong. Baca: Razman Nasution Minta Kader Pemuda Pancasila yang Ditahan Tidak Dikerasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!