Anggota DPRD Rezki Dorong Makassar Jadi Kota Sejarah

Selasa, 30 November 2021 - 15:11 WIB
Tujuannya untuk memetakan kota-kota tua di Makassar, agar wilayah-wilayah tersebut lebih dilestarikan. "Kita ada 3 wilayah yang sementara ini dibahas untuk masuk kota tua, ini rencana akan digodok ke Perda. Tujuannya tak lain untuk perlindungan bagi gedung tua kita," pungkasnya.

Sementara itu Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Makassar yang juga bertindak selalu pemateri, Sittiara Kinang megatakan, salah satu syarat situs-situs diperbolehkan menjadi cagar budaya adalah minimal harus berumur 30 tahun dan memiliki pengaruh penting.

Selain itu cagar budaya tak hanya diwarisi lewat situs-situs sejarah dalam bentuk benda melainkan warisan budaya dalam bentuk tak benda.

Baca juga:Dewan Dorong Peningkatan Infrastruktur di Wilayah Kepulauan

"Itu seperti cerita-cerita rakyat, permainan-permainan, raga-raga kalau di Makassar, ini perlu dilestarikan. Tugas kita sebagai masyarakat harus mewariskan," ujarnya.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih mengenal warisan-warisan sejarah agar tidak ditinggalkan. "Caranya rajin-rajin datang ke museum, karena ini cara kita mengenal sejarah kita dan itu gratis," katanya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!